Tangerang (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif, Antasari Azhar hari Senin segera menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya terkait kasus tewasnya Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasarudin Zulkarnain.
"Mohon doa restu ya," kata Antasari Azhar kepada wartawan, Senin pagi kepada wartawan yang telah menunggunya di depan pintu gerbang komplek perumahannya di Bumi Serpong Damai Kota Tangerang Selatan, Banten.
Antasari mengatakan kalimat tersebut kepada wartawan saat membuka kaca mobilnya ketika meninggalkan rumah pukul 08.40 WIB.
Dia didampingi koordinator kuasa hukumnya Juniver Girsang SH yang berangkat bersama dari kediaman Antasari di Komplek Giriloka II, Blok A-11 No. 13.
Ketika ditanya, Antasari tidak bersedia memberikan komentar bahkan sopir kendaraan langsung melaju menuju jalan tol BSD - Pondok Indah dengan tujuan Polda Metro Jaya.
Antasari diminta keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi Senin pukul 10.00 WIB terkait kasus tewasnya Nasarudin Zulkarnain.
Nasarudin menghembuskan nafas terakhir setelah diberondong peluru oleh dua pengendara sepeda motor usai bermain golf di lapangan Modernland Kota Tangerang, 14 Maret 2009. (*)
Antasari Azhar Mohon Doa Restu
COPYRIGHT © 2009



















Komentar Pembaca
if you think you can, you can!!!!
Sdh hebat anti KORUPSI, tapi soal/urusan SYAHWAT... MANA TAHAN....
sesuai pada saat beribadah..... hai para manusia jangan permalukan agama-mu.... jangan sampai orag berpendapat... kelakuanmu(negative) adalah ajaran agama-mu.....kau menghianati kaum-mu... berfikirlah!
kotori agama
Tetapi jikalau beliau tidak bersalah naikkanlah derajatnya dari zahir maupun batin setinggi2nya dan bukakanlah pintu hati orang2 yg anti dgnnya yg tlah memfitnah utk bertobat & memohon ampun kepadamu ya...allah...
a..min... 2x ya...rabbal alamin.
Kalo Pak Antasari terbukti tidak bersalah, cepat berantas penjahat tingkat tinggi itu...
Tapi kalo terbukti bersalah, ya... harus mengakui kesalahannnya...
dan jika dia tidak bersalah presiden juga harus berani menindak orang yang membuat isu ini.