Bojonegoro (ANTARA News) - Dua badan usaha milik daerah (BUMD), PT
Asri Dharma Sejahtera (ADS) dan PT Petrogas Jatim Utama Cendana, gagal
membayar penyertaan modal (participating interest/PI) Blok Cepu hingga
batas akhir yang ditetapkan 30 Nopember kemarin.
Gagal memenuhi kewajibannya hingga batas akhir, ADS milik pemerintah
Kabupaten Bojonegoro dan Petrogas Jatim milik Provinsi Jawa Timur,
belum lama ini meminta waktu pembayaran penyertaan modal pengelolaan
ladang minyak dan gas Blok Cepu diperpanjang.
"Kalau kabarnya kedua BUMD itu belum siap, tetapi kalau ingin rinci silahkan tanyakan kepada kedua BUMD itu, " kata
Direktur Pertamina Eksplorasi dan Produksi (EP) Cepu, Salis S Aprilian di Bojonegoro, Senin
Dalam
pengelolaan Blok Cepu di Bojonegoro itu, PT. Patragas Hulu, BUMD
kabupatan Blora sudah menyetor Rp47 miliar untuk penyertaan 2,2
persen, demikian juga PT.Sarana Pembangunan Jawa Tengah yang mengambil
bagian 1,1 persen.
Menurut dia, surat dua dari dua BUMD di
Jawa Timur yang meminta waktu pembayaran PI diperpanjang, akan dibahas
oleh operator migas Blok Cepu Pertamina dan Mobil Cepu Limited (MCL).
Walaupun belum ada keputusan mengenai hal itu, tetapi diperkirakan
operator akan memberikan toleransi hingga akhir Januari 2009, kata
Salis.
"Sebab, tidak masuknya penyertaan modal itu mau tidak
mau menganggu kelancaran pengelolaan migas Blok Cepu, " katanya
menegaskan.
Di dalam pengelolaan migas Blok Cepu, PT ADS mendapatkan jatah
penyertaan modal sebesar 4,6 persen dan PT Petrogras Jatim Utama
Cendana memperoleh 2,1 persen.
(*)
Dua BUMD Belum Bayar PI Blok Cepu
COPYRIGHT © 2008
- Lapan: Badai Matahari 2012 Bukan Kiamat
- Bintang Oscar Habis-habisan Tampil Cantik
- "The Cove" Gondol Oscar, Orang Jepang Ngamuk
- Jusuf Kalla: "Biarlah. Biarlah"
- Asteroid Raksasa Penyebab Kepunahan Dinosaurus
- Pertumbuhan Teknologi Mobile Tertinggi di Pedesaan
- Bioteknologi Hendaknya Perhatikan Kepentingan Petani Kecil






















